Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata Hoax

    Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata Hoax
    Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata Hoax

    Sukabumi - Ada-ada saja kelakuan DR (36) warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh dunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

    Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

    “ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya, ” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

    Kemudian DR yang tergeletak dipingir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

    “ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut, ” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

    Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

    ”akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan, ” jelas Maruly.

    Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHP Pidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

    “ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, ” tutup Maruly.

    Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya satu lembar Laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphone serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000, -.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Bersenang-senang...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Di Sukabumi Ringkus Pria Buat Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Cawabup Andreas Terima Usulan Warga Nelayan Ujunggenteng Impikan Dermaga Baru
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Cooling System Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Aipda A. Haris Polsek Cicurug Polres Sukabumi Sambangi Pt. Aqua Golden Mississippi Himbauan dan Pesan Keamanan untuk Karyawan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Berikan Himbauan Kamtibmas serta Pilkada Damai
    Kegiatan Anjangsana dan Cooling Sistem Warga Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar
    Postingan Asep Japar Selalu Dibanjiri Komentar Positif dari Warganet dan Pendukungnya
    Bhabinkamtibmas Aipda A. Haris Polsek Cicurug Polres Sukabumi Sambangi Pt. Aqua Golden Mississippi Himbauan dan Pesan Keamanan untuk Karyawan
    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Antisipasi Kejahatan di Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024
    Patroli Biru Polsek Ciracap Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Anggota Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Laksanakan Tarawih berjamaah, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Nyalindung Gelar Jum'at Berkah dan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat Desa Mekarsari
    Koptu Slamet Riyadi Cek Kesiapan Pemilu di Setiap TPS di Desa Bojong Asih Parakansalak
    SPMN 4 dan Koramil Surade Gelar Acara Wasbang
    Aiptu Subandi Sambangi Warga Kp. Cipancur, Berikan Himbauan Kamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi

    Ikuti Kami