Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Ojek Pangkalan 

    Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Ojek Pangkalan 
    Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Ojek Pangkalan 

    Sukabumi – Unit Lantas  Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota laksanakan  pembinaan dan penyuluhan  Tertib lalu lintas dan Sosialisasikan ETLE ( Tilang elekronik )  kepada masyarakat di pangkalan ojek Simpang Ciraden Desa Cisaat Kabupaten Sukabumi. Kamis   (1 /6 /2023).

    Kanit Lantas Polsek Cisaat Ipda Lili Triatmaja mengatakan,  terkait progran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar programnya berjalan dengan baik.

    ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement ini merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi ini dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam lalu lintas.

    “Sekarang di sosialisasikan dulu pada masyarakat, agar nanti kalau memang sudah diberlakukan  masyarakat sudah tau ETLE itu seperti apa, ”ujarnya.

    Dalam kegiatannya, Unit Lantas Polsek Cisaat  mengajak kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas dan memberikan sosialisasi tilang elektronik ini yang akan berlaku di Kabupaten Sukabumi.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Parakansalak Kerjabakti Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami