Seorang Pria Berurusan dengan Hukum, Akibat Laporan Palsu

    Seorang Pria Berurusan dengan Hukum, Akibat Laporan Palsu
    Seorang Pria Berurusan dengan Hukum, Akibat Laporan Palsu

    Sukabumi - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yg dipimpin Kasat Reskrim AKP DIAN PORNOMO telah ungkap dugaan pembegalan diwilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, yang ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR.

    Kasus pembegalan tersebut sempat viral terutama di Media sosial dan pemberitaian media online.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan di Wilayah Hukumnya.

    "Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR, " tegas AKBP Maruly Pardede kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi sore ini, Selasa Kemarin (11/04/23).

    Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang di simpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.

    "Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai, " jelas MARULY

    Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu  yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Cepat Respon, Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Peduli dan Berbagi H. Asep Japar Berikan Santunan di Pondok Pesantren Yatim Piatu At-Thayyibah
    Tukang Sayur di Palabuhanratu Keliling Ajak Coblos Paslon Nomor 2 Asep Japar Andreas

    Ikuti Kami