Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti

    Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti
    Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti

    Sukabumi - Polres Sukabumi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Melimpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja dan Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar. Selasa (22/03/23)

    AKP Enjo Sutarjo SH MH Membenarkan Bahwa Anggotanya Telah Melimpahkan Beberapa Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Pada Tanggal 27 Maret 2023.

    “ Kita Telah Limpahkan 5 Tersangka Dan Barang Bukti Berupa 7.369 Obat Keras Terbatas Serta 9 Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Kepada JPU Karena Berkasnya Sudah Lengkap(P21). Ujar Enjo Kepada Media.

    Dan Satuan Reserse Narkoba Akan Terus Bekerja Cepat Menangani Permasalahan Narkoba Di Kabupaten Sukabumi yangmana merupakan salah satu Program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede “AA DEDE”.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikakak Polres Sukabumi Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Jokowi Efek, Prabowo Kian Diterima Semua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Peduli dan Berbagi H. Asep Japar Berikan Santunan di Pondok Pesantren Yatim Piatu At-Thayyibah
    Tukang Sayur di Palabuhanratu Keliling Ajak Coblos Paslon Nomor 2 Asep Japar Andreas
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami