Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan

    Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan
    Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan

    Sukabumi - Satgas Tertib Ramadhan kecamatan Parungkuda  melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan ke Perusahaan Kecamatan Parungkuda, Senin (18/04/22) pagi ini sekira pukul 09.00 wib.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan untuk Lokasi dan sasaran dari Satgas yaitu PT. Royal Puspita, PT. Alpatoy, PT. Starkom dan PT. Primadaya Plastisido.

    " Satgas tertib Ramadhan yang dipimpin Wakapolsek selain Muspika juga dilibatkan ormas, " Jelas Iman kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Selanjutnya Iman mengatakan dalam pelaksanaannya Satgas memberikan  juga Himbauan terkait :1). Mari Sukseskan program Pemerintah Tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan sehari-hari2). Menanggulangi wabah Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri dengan cara hidup sehat sesuai prokes.3). Ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Perusahaan masing-masing.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Perintahkan Ratusan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Sambangi PT. Panen Mas Agung untuk Sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2023
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Kertajaya Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami