Polsek Cikembar Amankan Pelaku Yang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Ulama

    Polsek Cikembar Amankan Pelaku Yang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Ulama
    Polsek Cikembar Amankan Pelaku Yang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Ulama

    Sukabumi_Aparat polisi dari Polsek Cikembar Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial P (26) yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama kharismatik di Sukabumi.

    Kapolsek Cikembar Akp Ridwan Ishak mengatakan P diamankan ditempat kerjanya disebuah perusahaan peternakan ayam.

    " Kami mengamankan  P yang duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat (11/2/22).

    Dugaan ujaran kebencian dengan kalimat yang kurang pantas terhadap ulama itu, diposting P pada platfom media sosial Facebook.

    Saat ini P sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    " Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan issu yang belum tentu benar dan percayakan proses hukum P kepada pihak polisi, " himbau Ridwan.

    Lebih jauh Ridwan juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu keresahan pada warga masyarakat.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Batuud Koramil 0622-04/Cikidang Sertu Mulyadi...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan Ponpes Annidzom Maafkan Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Cawabup Andreas Terima Usulan Warga Nelayan Ujunggenteng Impikan Dermaga Baru

    Ikuti Kami