Polsek Cidahu Polres Sukabumi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tanah Longsor

    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tanah Longsor
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Pasang Garis Polisi di Lokasi Tanah Longsor

    Sukabumi - Polsek Cidahu Polres Sukabumi memasang garis polisi dilokasi bencana alam tanah longsor tepatnya di Kampung Pasirtangkil RT 10 RW 03 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Minggu (24/07/22).

    Menurut Kapolsek Cidahu Iptu Akhmad Suryana Bande mengatakan kejadi bencana alam tanah longsor di Kampung Pasirtangkil Desa Tangkil tersebut terjadi pada sore ini sekira pukul 16.30 wib.

    " Tanah longsor diakibatkan hujan deras yang cukup lama mengakibatkan longsor yang menimpa badan jalan kampung Pasirtangkil, " ungkap Bande kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi dilokasi.

    Seterusnya Bande mengungkapkan tanah badan jalan yang terkena longsor sepanjang 5 meter dengan tinggi 8 meter.

    " Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian material masih dihitung oleh pihak Desa, " ujarnya lagi.

    Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Bande bersama stafnya dan pihak Desa Tangkil memasang garis polisi dilokasi bencana, sambil menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana longsor susulan.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Terjunkan Ratusan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0622-04/Cikidang Sertu Mulyadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami