Polisi di Kota Sukabumi “Gerecep” Amankan ODGJ yang Rusak Fasilitas Mesjid
Kota Sukabumi - Polsek Gunungguruh Polres Kota Sukabumi mengamankan AK (35 tahun), ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang diduga sempat merusak sejumlah fasilitas milik mesjid Jami' al-Istiqomah, Jalan Pelabuhan Dua, Kampung Pasirmalang RT. 03/04 Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Sukabumi, Senin (1/5/2023).
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat dijumpai wartawan di Mapolsek Gunungguruh.
"Memang benar, tadi sekitar jam 13.30 Wib, pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengrusakan mesjid Jami al-Istiqomah, Kampung Pasirmalang, Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Sukabumi, " kata Ari kepada awak media.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Kepolsian langsung datang ke TKP dan menemukan adanya pengrusakan mesjid yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AK yang kini sudah diamankan berikut barang bukti berupa golok, parang, belati dan linggis, " bebernya.
"Untuk motifnya sendiri, pelaku ini datang ke mesjid dan langsung melakukan pengrusakan, mulai dari memecehakan jendela, pintu juga mimbar, " jelasnya.
Ia juga menerangkan, Jajarannya akan melakukan penyelidikan terhadap AK yang diduga merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Kita mendapatkan informasi dari beberapa saksi yang menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Terkait informasi ini tentunya akan kami dalami, melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur, konfirmasi ke rumah sakit R. Syamsudin, S.H. untuk memastikan kondisi pelaku, apakah benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, " terang Ari.
Selain melakukan penyelidikan, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan unsur TNI dan masyarakat sekitar melakukan perbaikan terhadap fasilitas mesjid yang sempat dirusak tersebut.
"Kami dari pihak Kepolsian bekerjasama dengan TNI dan masyarakat sekitar memperbaiki mesjid yang sempat dirusak tadi sehingga bisa segera dipergunakan kembali oleh masyarakat untuk beribadah dan alhamdulilah, tadi shalat Maghrib pun sudah bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk beribadah." pungkasnya.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|