Polisi Rw Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Penyulusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polisi Rw Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Penyulusan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Polisi Rw Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Penyulusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi - polisi Rw Polsek Cikidang Polres sukabumi Bripka ahmad berikan himbauan antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang, Senin (24/7/2023).

    Dalam rangka kegiatan sambang kamtibmas ahmad  memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang nongkrong di warung kopi giat di maksud juga bisa dikatakan untuk lebih mengenal antara warga dan polisi Rw nya.

    Dalam kesempatan nya ahmad menyampaikan himbauan kepada para pemuda supaya berhati hati dengan adanya kasus TPPO dan ajakan ajakan untuk bekerja di luar negri yang tidak jelas nama pt atau penyelenggaranya, supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.

     "Laporkan apabila mendengar, melihat, atau mengetahui atau ada korban dari agen agen prekrut pekerja luar negri yang tidak jelas segera hubungi polsek cikidang atau hubungi AA DEDE di Hot Line 081111-699-110" tutup Ahmad.

    Polres Sukabumi Polda jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Ciemas Polsek Ciemas,...

    Artikel Berikutnya

    Respon Positif Warga Terhadap Kehadiran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami