Pengaturan Arus Lalu Lintas di Polsek Cikembar Polres Sukabumi

    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Polsek Cikembar Polres Sukabumi
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Polsek Cikembar Polres Sukabumi

    Cikembar, Sukabumi – Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Kanit Lantas Polsek Cikembar AIPDA Utep Suhaendi bersama Anggota Lantas Polsek Cikembar AIPDA Andri Ilham melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Cikembar, termasuk Pasar Panglengseran, PT. GSI, dan Simpang Cikembang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

    Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kondisi arus lalu lintas di wilayah tersebut terpantau lancar dan kondusif. Arus lalu lintas di Pasar Panglengseran, PT. GSI, dan Simpang Cikembang berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan yang berarti. Upaya pengaturan ini berhasil menjaga ketertiban dan kelancaran di jalan-jalan utama yang rawan kemacetan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Intensifkan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024

    Ikuti Kami