Sukabumi - Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 14.00 tim inafis Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang dipimpin oleh Lasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri telah melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kp. Cilandak Rt. 15 Rw 04 Desa Sekarsari Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi.
Korban atas nama Inas Umur 43 Tahun Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Kp. Cilandak Rt. 15 Rw 04 Desa Sekarsari Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi sedangkan untuk pelaku berinisial R berumur 26 Tahun yang merupakan anak kandung dari korban.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kronologis kejadian, Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder menerima Laporan dari Kadus tentang adanya Tindak Pidana dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku R terhadap korban Inas, kemudian Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian bersama anggota Polsek Kalibunder yang dibantu oleh anggota Koramil Jampang Kulon mendatangi Lokasi dan Berhasil mengamankan pelaku, Kemudian Pelaku langsung diamankan ke Polsek Kalibunder guna menghindari amukan Masa. Selain itu Kapolsek Iptu Taufik Hadian bersama anggota nya langsung mengamankan TKP guna keperluan olah TKP dari Tim Inafis.
Sedangkan untuk motif dari perbuatan pelaku masih dalam proses penyelidikan petugas Kepolisian.
Perkembangan terakhir korban sudah dibawa ke RSUD Syamsuddin SH Kota Sukabumi guna keperluan Otopsi.