Pemasangan Daftar Pemilih Sementara di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Warga Dapat Memeriksa Ketersediaan Nama di Pengumuman

    Pemasangan Daftar Pemilih Sementara di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Warga Dapat Memeriksa Ketersediaan Nama di Pengumuman
    Pemasangan Daftar Pemilih Sementara di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Warga Dapat Memeriksa Ketersediaan Nama di Pengumuman

    Pada hari Senin telah dilaksanakan kegiatan pemasangan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024 di Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung. Bertempat di Kantor Sekretariat Desa Sukamaju, Kp. Sukamaju Rt 03/04, kegiatan ini diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga masyarakat Desa Sukamaju dapat memeriksa dan memastikan apakah nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan mendatang. Papan pengumuman yang dipasang di Kantor Sekretariat Desa Sukamaju memuat daftar nama calon pemilih yang bisa diakses oleh publik.

    Selama proses pemasangan dan pemeriksaan daftar pemilih, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Keberadaan daftar pemilih sementara ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum yang akan datang.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Cawabup Andreas Terima Usulan Warga Nelayan Ujunggenteng Impikan Dermaga Baru

    Ikuti Kami