Melayani Dengan Sepenuh Hati Para Petugas Pelayanan SKCK Polres Sukabumi

    Melayani Dengan Sepenuh Hati Para Petugas Pelayanan SKCK Polres Sukabumi
    Melayani Dengan Sepenuh Hati Para Petugas Pelayanan SKCK Polres Sukabumi

    Sukabumi -  Salah satu perwujudan pelayanan kepada masyarakat yang di berikan adalah pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), warga masyarakat sukabumi yang datang ke ruang pelayanan SKCK polres sukabumi di terima oleh petugas SKCK dengan baik dan ramah dengan senyum sapa  salam, pada hari Minggu (23/07/2023)

    Pelaksanaan pelayanan SKCK dimulai dari  penerimaan permohonan warga masyarakat, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan yang dibawa dan selanjutnya bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di berikan arahan tentang cara pengisian blanko  / daftar pertanyaan yang wajib diisi oleh para pemohon.

    Untuk pemohon yang sudah melakukan pendaftaran serta berkas lengkap dilanjutkan penarikan data guna di lakukan pencetakan SKCK, pemohon cukup menunggu 30 s/d 45 menit maka SKCK sudah bisa di bawa pulang untuk selanjutnya digunakan sebagai mana mestinya.


    Hal tersebut juga sejalan dengan program prioritas kapolres sukabumi yakni "AA DEDE "(agamis, aman, dedikasi, empaty, dan efisien). Untuk mewujudkan wilayah yang agamis, aman dan damai. Tutup Briptu Gita

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Police Goes To School dilakukan Oleh Polsek...

    Artikel Berikutnya

    habinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami