Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,Kanit Samapta Polsek Cikembar Berikan Pembinaan Kepada Siswa Baru

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,Kanit Samapta Polsek Cikembar Berikan Pembinaan Kepada Siswa Baru
    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,Kanit Samapta Polsek Cikembar Berikan Pembinaan Kepada Siswa Baru

    SUKABUMI - Pada awal tahun ajaran baru, pihak sekolah di tingkat SMP/MTS maupun SMA/SMK di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengadakan program MPLS(Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) sebagai awal tahap adaptasi para siswa baru di lingkungan sekolahnya.

    Pada Selasa pagi ini(18/07/2023) di wilayah Kecamatan Cikembar terdapat beberapa sekolah yang menyelenggarakan giat MPLS bagi para siswanya  dan satu di antaranya adalah SMP dan SMK Al Barokah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

    Kanit Samapta Polsek Cikembar, Polres Sukabumi atas undangan pihak sekolah SMK Al Barokah turut memberikan materi pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa baru dan untuk hari ini Kanit Samapta Polsek Cikembar Bripka Benny Ferdiansyah berkesempatan menjadi narasumber memberikan pembinaaan kepada para siswa.Materi pembinaan di antaranya tentang pencegahan Narkoba, kenakalan remaja dan bullying atau perundungan.Selain itu di sampaikan juga materi mengenai tertib dalam berlalu lintas, bijak dalam menggunakan media sosial serta materi lainnya.
    Semuanya lengkap di uraikan berikut aturan perundang-undangannya.

    Di tempat terpisah di kemukakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji S.H., M.H., bahwa "Dalam hal pembinaan kepada para remaja khususnya para siswa sekolah, kita selain menggelar kegiatan Police Goes To School, dalam moment yang baik di masa pengenalan lingkungan sekolah ini kita menurunkan  personil untuk memberikan materi penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak sekolah berikut kenakalan remaja, tertib dalam berlalu lintas serta bijak dalam gunakan media sosial dan materi lainnya lengkap di sertai dengan aturan hukum yang mengaturnya", demikian ungkapnya.

    Di tambahkan oleh Panji, "Hal tersebut di lakukan agar para siswa mendapatkan pembelajaran tentang hal berkaitan dengan hukum dan memahaminya serta para siswa bisa menjauhi hal-hal yang bersifat negatif supaya di lingkungan sekolah dapat tercipta kondisi yang aman dan kondusif", demikian pungkasnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Samapta Polsek Cicurug Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami