Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan KRYD

    Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan KRYD
    Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan KRYD

    Desa Padajaya Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, Briptu Felik Gustiawan dan Bripda Sony, anggota Polsek Jampangkulon, melaksanakan kegiatan KRYD dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:

    1. Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling dan 1X24 Jam tamu wajib lapor.

    2. Memberikan dorongan kepada warga untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan apabila menemui kendala keamanan di lingkungan mereka.

    3. Menghimbau masyarakat agar tidak menerima tawaran iming-iming gaji besar untuk bekerja baik di dalam maupun di luar negeri, untuk mencegah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut dikatakan aman, lancar, dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Giat Patroli Biru Polsek Lengkong Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Laporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Komitmen ESG PLN Indonesia Power UBP Jabar 2 Pelabuhanratu
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 

    Ikuti Kami