Pada Selasa, 31 Oktober 2023, Polsek Gegerbitung yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi melakukan Operasi Miras. Operasi ini dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dan menyasar warung-warung sepanjang Jalan utama Gegerbitung Kec. Gegerbitung Kab. Sukabumi.
Petugas yang terlibat dalam operasi ini antara lain Aipda Dadang Suhendar S.Pd (Bhabinkamtibmas), Aipda Gani S.Pd (Kanit Intelkam), Bripka Mustofa (Bhabinkamtibmas), dan Brigadir Deki H (Bhabinkamtibmas). Sasaran operasi mencakup minuman beralkohol/miras, narkoba, dan perjudian.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Meskipun operasi telah dilakukan dengan sungguh-sungguh, hasil yang diperoleh adalah nihil, menandakan bahwa wilayah hukum Polsek Gegerbitung masih dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E, menyatakan bahwa laporan ini adalah awal dari upaya menjaga ketertiban di wilayahnya. Operasi-operasi selanjutnya akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tentu saja, ini adalah langkah yang sangat positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Operasi-operasi semacam ini menjadi langkah yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Sukabumi.