Kapolres Sukabumi Perintahkan Kawal Distribusi Migor Agar Sesuai Harga HET dari  Pemerintah

    Kapolres Sukabumi Perintahkan Kawal Distribusi Migor Agar Sesuai Harga HET dari  Pemerintah
    Kapolres Sukabumi Perintahkan Kawal Distribusi Migor Agar Sesuai Harga HET dari  Pemerintah

    Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah perintahkan para Kapolsek jajarannya untuk mengawal distribusi minyak goreng dari agennya bila perlu Polsek memakai mobil dinasnya sebagai angkutan distribusinya terutama minyak goreng curah.

    Hal ini diungkapkan Dedy kepada para anak buahnya dalam kegiatan gelar Opsnal internal kemarin, Kamis (07/04) di Mapolres Sukabumi.

    Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan maksud dan tujuan Kapolres Sukabumi memberi perintah mengawal dan memberi bantuan angkutan distribusi minyak goreng terutama agar harga sesuai dengan Het yang ditetapkan pemerintah.

    " Maksud beliau nantinya ongkos angkut minyak goreng tersebut tidak dijadikan alasan untuk menaikan harga jual kepada masyarakat oleh pedagang karena minyak gorengnya diangkut polisi dalam distribusinya, " jelasnya Aah hari ini, Jumat (08/04/22).

    Selanjutnya Aah mengatakan dalam kesempatan tersebut Kapolres Sukabumi meminta para Kapolseknya untuk bekoordinasi dengan Kapolsek Cibadak, karena diwilayah Cibadak terdapat agen atau distributor minyak goreng khususnya minyak goreng jenis curah.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0622-13/Jampangkulon Serda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Peduli dan Berbagi H. Asep Japar Berikan Santunan di Pondok Pesantren Yatim Piatu At-Thayyibah
    Tukang Sayur di Palabuhanratu Keliling Ajak Coblos Paslon Nomor 2 Asep Japar Andreas

    Ikuti Kami