Jualan Miras Berkedok Toko Pakaian dan Mainan

    Jualan Miras Berkedok Toko Pakaian dan Mainan
    Nyamar Jualan Miras Dengan Kedok Toko Pakaian dan Maianan

    Sukabumi - Tabir rahasia penjualan miras di wilayah Jampangkulon terungkap saat Polsek Jampangkulon dan jajarannya laksanakan giat razia miras sesuai instruksi Kapolres Sukabumi.

    Dalam rilis resmi yang di terbitkan oleh Humas Polres Sukabumi ada Fakta yang menarik pada kegiatan razia miras yang dilaksanakan oleh Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi tadi malam, Senin (21/03).

    Ada toko baju dan mainan dan ternyata juga nyambi menjual minuman keras ditokonya.

    Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Jampangkulon Akp H. Dede Najmudin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa (22/03/22).

    " Ya benar petugas kami menemukan miras pada toko yang juga menjual baju dan mainan, " ujarnya.

    Menurut Dede dari hasil razia tadi malam kami baru berhasil menyita belasan botol miras termasuk dari toko baju tersebut.

    " Miras tersebut berasal dari dua penjual diwilayah kami, " pungkas Dede.

    Sukabumi Jabar Polsek Jampangkulon
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Sita Puluhan Miras di...

    Artikel Berikutnya

    Babainsa Sertu Mulyadi Terus Dampingi Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami