Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan Sambang Warga dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System Polri

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan Sambang Warga dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System Polri
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan Sambang Warga dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System Polri

    Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu, Aipda Deden Sun Gari, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) serta Cooling System Polri. Kegiatan ini dilakukan di pemukiman nelayan Kampung Cipatuguran RT.1/RW.21, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (16/09) pukul 09.00 WIB.

    Dalam giat tersebut, Aipda Deden Sun Gari melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan warga masyarakat rukun nelayan, termasuk Sdr. Ida dkk. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu tetap terkendali.

    Aipda Deden juga menyampaikan berbagai imbauan penting kepada warga, terutama dalam menghadapi libur panjang akhir pekan bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Ia mengingatkan warga agar selalu waspada dan melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik, tabung gas, serta memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan mudik atau berlibur. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran dan tindak pencurian.

    Selain itu, imbauan juga diberikan kepada anak-anak dan remaja agar memanfaatkan waktu libur sekolah dengan kegiatan positif seperti berolahraga, bekerja bakti, atau bertamasya bersama keluarga, dan tidak terlibat dalam geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.

    Tidak kalah penting, Aipda Deden juga mengajak warga untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga suasana damai dan kondusif. Warga diingatkan untuk tidak menyebarkan hoaks, mempolitisasi isu SARA, atau melakukan tindakan provokasi, intimidasi, persekusi, dan main hakim sendiri.

    Dalam akhir kunjungannya, Aipda Deden mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, baik melalui laporan langsung atau hotline 110.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu di Desa Pasirdoton Gelar DDS dan Anjangsana Kamtibmas

    Ikuti Kami