Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Sambang DDS, Tingkatkan Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Sambang DDS, Tingkatkan Sinergi Polri dan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Sambang DDS, Tingkatkan Sinergi Polri dan Masyarakat

    PALABUHANRATU - Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, melaksanakan kegiatan Sambang DDS (Door to Door System) di Kampung Cipicung. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut bertujuan untuk menjaga sinergitas antara Polri dan masyarakat.

    Dalam sambang DDS ini, Bhabinkamtibmas Desa Citarik, bersama dengan tim, menyambangi warga binaan yang berada di Kampung Cipicung. Maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjaga sinergitas dan kedekatan antara anggota kepolisian dengan masyarakat sekitar.

    Beberapa hal penting disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut, antara lain:

    1. Koordinasi dengan Pemerintah Desa: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Citarik, terutama dalam memberlakukan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Selain itu, memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

    2. Edukasi tentang TPPO: Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai Tindak Pidana Human Trafficking (TPPO) dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing dengan mengaktifkan kembali Siskamling di lingkungan mereka.

    3. Pencegahan Kebakaran Lahan: Menyampaikan pesan kamtibmas agar warga tidak membakar sampah di area lahan kering berjerami dan semak-semak sebagai upaya antisipasi kebakaran lahan.

    4. Berkoordinasi dengan Polsek Palabuhanratu: Bhabinkamtibmas mendorong sinergi dengan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Palabuhanratu, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Citarik.

    5. Penggunaan Hotline dan WA Layanan Informasi: Menyampaikan nomor hotline dan WA yang dapat dihubungi untuk layanan informasi dan pengaduan, seperti 0811-1699-110 (Polres Sukabumi), 085811881180 (Polsek Palabuhanratu), dan 082295400449 (Bhabinkamtibmas Desa Citarik).

    Dengan pelaksanaan Sambang DDS ini, diharapkan terciptanya hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat serta peningkatan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar Polsek Kalibunder...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sukabumi Silaturahmi di Ponpes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolsek Lengkong Gelar Sholat Dhuha Bersama untuk Jaga Kondusifitas Wilayah
    Safari Subuh Polsek Parungkuda: Shalat Berjamaah di Masjid Jami Darussolihin
    Polsek Parungkuda Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gukamtibmas

    Ikuti Kami