Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Dewan Guru SDN Pasir Pacar

    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Dewan Guru SDN Pasir Pacar
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Dewan Guru SDN Pasir Pacar

    Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya, Bripka Afif Fakhruddin, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Kepala Sekolah dan dewan guru SDN Pasir Pacar di Kampung Pasir Pacar, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pihak kepolisian dan tenaga pendidik dalam menciptakan suasana aman serta kondusif di lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Bripka Afif menyampaikan berbagai himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di antaranya:

    1. Penggunaan Kendaraan Bermotor dan Kenalpot Brong
      Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada Kepala Sekolah dan dewan guru untuk memberikan edukasi kepada para siswa tentang penggunaan kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang berlaku. Khususnya, menghentikan penggunaan kenalpot brong atau bising yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan satu bulan dan denda sebesar Rp 250.000.

    2. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
      Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO, Bhabinkamtibmas mengajak pihak sekolah untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk perdagangan orang.

    3. Antisipasi Stunting dan Pernikahan Dini
      Bripka Afif juga menyampaikan pentingnya antisipasi terhadap masalah stunting dan pernikahan dini di wilayah sekitar, serta mengedukasi siswa agar memahami cara pencegahan sejak dini.

    4. Pencegahan Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
      Bhabinkamtibmas mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aktivitas geng motor atau kejahatan jalanan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra sekolah.

    5. Stop Bullying dan Kekerasan
      Bripka Afif menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, bebas dari tindakan bullying atau bentuk kekerasan lainnya.

    6. Penggunaan HP dengan Bijak
      Penggunaan HP juga menjadi sorotan, di mana siswa diharapkan menggunakan teknologi dengan baik dan tidak menyalahgunakannya untuk tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri.

    Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap himbauan tersebut di kemudian hari.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Pantau Pembagian Bantuan Pangan Nasional Desember 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Anjangsana, Perkuat Sinergi dan Warga Sosialisasi Bahaya Hujan Tinggi
    Tanggapan Cepat Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Pasca Bencana Alam, Warga Desa Bojongsari Diberikan Bantuan Material Bangunan

    Ikuti Kami