Bhabinkamtibmas Desa Mekartani Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasi DDS dan Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

    Bhabinkamtibmas Desa Mekartani Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasi DDS dan Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
    Bhabinkamtibmas Desa Mekartani Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasi DDS dan Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

    Sukabumi, 11 Januari 2024  - Kapolsek Sagaranten melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekartani, Brigadir Ridwan Hardiansah, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan penyuluhan kepada warga masyarakat Desa Mekartani, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 11 Januari 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Dalam kegiatan ini, Brigadir Ridwan memberikan himbauan terkait larangan pembakaran lahan, serta melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Berikut rangkumannya:

    1. Proaktif dalam Menjaga Kamtibmas: Warga diminta untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Apabila terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas, diharapkan warga segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 082116647641.

    2. Hindari Kenakalan Remaja dan Tindak Pidana: Himbauan diberikan kepada remaja, anak, dan wanita agar menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    3. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk berperan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Mekartani. Jika mengetahui atau melihat kejadian tersebut, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas.

    4. Penerapan Protokol Kesehatan: Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam setiap kegiatan atau pekerjaan sehari-hari. Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) mengingat cuaca dan udara kurang baik.

    5. Larangan Pembakaran Lahan dan Hutan: Warga diingatkan tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar. Tindakan ini dapat berdampak pada kebakaran lahan dan hutan yang dapat merugikan banyak pihak.

    Kegiatan Door To Door System dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga terkait kamtibmas, protokol kesehatan, dan larangan pembakaran lahan. Melalui dialog langsung, Bhabinkamtibmas berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

    Demikian laporan kegiatan ini, semoga himbauan dan informasi yang disampaikan dapat diimplementasikan oleh warga masyarakat untuk kebaikan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Polsek Sagaranten...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Pantai Polsek Cisolok Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu di Desa Pasirdoton Gelar DDS dan Anjangsana Kamtibmas

    Ikuti Kami