Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Program Kapolres

    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Program Kapolres
    Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Program Kapolres

    Sagaranten, 04 Januari 2024 - AIPDA Sunandar Priyo Sudarmo, Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) pada Kamis, 04 Januari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Kampung Cibarebeg, Rt. 01/02, Desa Cibarebeg, dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.

    Dalam sambang door to door tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, antara lain:

    1. Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE": Bhabinkamtibmas menyampaikan program dari Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    2. Aktivasi Pos Ronda Malam: Masyarakat dihimbau untuk mengaktifkan kembali pos ronda malam sebagai upaya preventif untuk menghindari gangguan kamtibmas. Selain itu, apabila ada tamu, diingatkan untuk melaporkan ke RT/RW setempat dalam waktu 1 x 24 jam.

    3. Pemilu 2024 yang Sejuk dan Damai: Menjelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan menghindari berita palsu (hoax) terkait isu SARA maupun politik. Masyarakat diminta untuk menciptakan suasana pemilu yang sejuk dan damai.

    4. Kewaspadaan Musim Penghujan: Dalam menghadapi musim penghujan, warga dihimbau untuk mewaspadai potensi tanah longsor, pohon tumbang, dan banjir. Apabila terjadi peristiwa tersebut, diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sagaranten.

    5. Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur dengan ajakan atau iming-iming pekerjaan dengan penghasilan besar tanpa identitas yang jelas, untuk menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    6. Hindari Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba: Himbauan juga diberikan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    7. Larangan Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar: Masyarakat dilarang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    8. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas: Masyarakat diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas guna memberikan pelayanan dan antisipasi gangguan kamtibmas, serta melaporkan kendala atau hal-hal seputar kamtibmas di wilayah mereka.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

    Ikuti Kami