Beberpa Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi Sampaikan Ini Ke DPRD Sukabumi

    Sukabumi, sejumlah 5 Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi menyatakan menolak terhadap RUU Kesehatan Omnibuslaw.

    Aspirasi itu disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang di gelar di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sukabumi yang berada di Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Rabu 30 November 2022.

    Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan  tersebut bahkan hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA, SH, berikut ini kata Yudha Sukmagara.

    siakk vidionya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan,...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Gegerbitung Polsek Gegerbitung POLRES Sukabumi Lakukan DDS dan Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga
    PATROLI DIALOGIS POLSEK GEGERBITUNG POLRES SUKABUMI TEKAN POTENSI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Wujudkan Jakarta Hijau, PLN dan Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

    Ikuti Kami