Sukabumi_Polsek Nagrak Polres Sukabumi kembali menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sajam dan barang terlarang lainnya.
Operasi cipta kondisi tersebut berlangsung di Jalan Raya Nagrak tepatnya didepan mako Polsek Nagrak tadi malam, Kamis 03 Februari 2022 mulai pukul 21.00 wib dipimpin Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman SH., MH.
Menurut Deden kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan jajarannya telah memeriksa 20 kendaraan bermotor roda dua dengan sasaran utama senjata tajam.
" Hasil operasi tadi malam kami tidak menemukan senjata tajam tetapi kami berhasil menyita 6 buah knalpot bising, " ungkapnya kepada tim liputan humas Polres Sukabumi.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Operasi yang dilaksanakan Polsek Nagrak tersebut berlangsung sampai dini hari, petugas selain menargetkan sajam juga turut diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang harus sesuai dengan standar.
" Bagi mereka yang kedapatan menggunakan knalpot bising, motornya silahkan diambil dengan terlebih dahulu mengganti knalpot sesuai ketentuan, Pungkas Deden.